TRIBUN-VIDEO.COM - Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E mengaku pernah disodori uang sebesar Rp 1 miliar oleh Irjen Ferdy Sambo dan istrinya.
Uang tersebut dijanjikan kepada Bharada E agar tutup mulut dan tidak membongkar kasus pembunuhan Brigadir J.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, Sabtu (13/8).
“Ya benar uang satu miliar itu diiming-imingi oleh Ferdy Sambo dan Putri kepada si Bharada E,” kata Deolipa Yumara saat konferensi pers di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).
Deolipa berujar, setelah insiden penembakan terjadi, Bharada E dipanggil oleh Ferdy Sambo dan istrinya untuk menunjukkan uang Rp 1 miliar.
Dia dipanggil bersama dua tersangka lain, yakni Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf (KM).
Ketiganya sama-sama diimingi uang tutup mulut dalam bentuk dollar Amerika Serikat (AS).
“Sambo sama Putri menjanjikan uang satu miliar kepada Richard, Rp 500 juta kepada kuwat dan Rp 500 juta kepada Ricky dalam bentuk Dolar,” ujarnya.
Rencana semula, uang tutup mulut akan diberikan Sambo setelah kasus berdasarkan kronologi tembak-menembak sudah dalam tahap SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
SP3 merupakan surat pemberitahuan dari penyidik kepolisian bahwa penyidikan suatu perkara dihentikan.
Dengan terbitnya SP3, maka proses pidana terhadap perkara tersebut tidak akan dilanjutkan lagi.
Namun, faktanya rencana itu gagal dan semua rencana Sambo terbongkar.
Artinya, para tersangka, termasuk Bharada E belum mendapatkan uang yang dijanjikan Ferdy Sambo dan istri.
“Setelah kejadian ada skenario pertama itulah yang tembak-menembak itu barulah ada cerita tentang pembagian iming-iming atau janji,” tuturnya.
Deolipa tak menjelaskan secara detail bagaimana sikap kliennya saat diimingi uang tersebut.
Namun yang pasti, Bharada E masih sangat tertekan karena telah membunuh rekannya sendiri.
"Bharada E ini kan galau, dan tertekan kemudian perasaannya tidak nyaman," kata Deolipa, Senin (8/8/2022).
Terlebih orang yang memerintahkan pembunuhan adalah atasan yang selama ini ia jaga.
Diungkapkan Deolipa bahwa Bharada E baru mulai merasa tenang setelah berdoa kepada Tuhan dan bertemu orangtuanya.
Saat ini, Bharada E masih menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Ia telah mendapat perlindungan darurat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pihaknya akan melindungi Bharada E selama 24 jam penuh di dalam rutan.
"LPSK menempatkan tenaga pengawalan kepada yang bersangkutan secara 24 jam di Bareskrim," kata Hasto saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/8/2022).
Hal ini bertujuan agar Bharada E terhindar dari pengaruh atau ancaman luar yang dapat mengganggu proses penyidikan.
Diharapkan Bharada E dapat memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya sampai nanti di pengadilan.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Deolipa Yumara Beberkan Bharada E Pernah Diiming-imingi Rp 1 Miliar Bungkam Kematian Brigadir J, [ Ссылка ].
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Theresia Felisiani
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LPSK akan Beri Pengawalan untuk Bharada E Selama 24 Jam di Rutan Bareskrim Polri, [ Ссылка ].
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Host: Agung Laksono
VP: Dyah Ayu Ambarwati
![](https://s2.save4k.ru/pic/yDncBhkw77c/maxresdefault.jpg)