#edymulyadi #tribuntimur #tribunviral
TRIBUN-TIMUR.COM - Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Edy Mulyadi akan menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (28/1/2022) ini.
Edy akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Adapun pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus ujaran kebencian yang dilayangkan Edy sehingga menuai kontroversi dan membuat banyak pihak melayangkan laporan ke beberapa kantor polisi di daerah.
Terkait dengan agenda tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan kalau Edy Mulyadi siap untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
Kata Ramadhan, Edy dijadwalkan hadir sekitar pukul 10.00 WIB di Bareskrim Mabes Polri.
Sebelumnya, dua orang yang menuai kontoversi karena pernyataan di media sosial viral, Habib Bahar bin Smith dan Ferdinand Hutahaean langsung ditahan pada pemeriksaan perdananya di polisi.
Ещё видео!