BANDUNG, KOMPAS.TV - Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi bersama ayah Pegi Setiawan menghadiri sidang lanjutan praperadilan Pegi dalam kasus Vina Cirebon dengan agenda jawaban Polda Jabar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (2/7/2024).
Dedi mengatakan kedatangannya untuk meyaksikan sidang lanjutan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Pegi Setiawan, ia harap sidang berlangsung objektif.
"Dilihat oleh Pak Presiden, Pak Kapolri, Kabareskrim, Kapaloda dan Direskrimum dan semua pihak termasuk masyarakat sehingga kita mendapatkan sajian-sajian sebuah peristiwa yang dilihat dari sisi objektifitas, tidak di bawa ke kanan dan ke kiri," ujar Dedi.
Disinggung munculnya Abdul Pasren yang merupakan Ketua RT setelah menghilang pasca kasus Vina dan Eky viral, Dedi Mulyadi meminta pernyataan Pasren diuji oleh penyidik lantaran telah dilaporkan ke Mabes Polri.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : [ Ссылка ]
![](https://s2.save4k.ru/pic/yZ9VU7bUmPk/mqdefault.jpg)