Berita penculikan anak berusia 11 tahun oleh dua remaja laki-laki di Makassar, Sulawesi Selatan tengah menjadi perbincangan hangat masyarakat. Pasalnya, pelaku bahkan hendak menjual organ korban karena tergiur akan harganya. Apakah betul bahwa jual-beli organ itu diperbolehkan? Mari simak jawaban Dr. dr. Maruhum Bonar HM, Sp.PD-KGH seputar jual-beli organ pada video kali ini.
#organ #beritapenculikan #makassar #katadokter
Ещё видео!