Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis pidana mati terhadap Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut penjara seumur hidup.
Simak informasi selengkapnya dalam Closing Bell di CNBC Indonesia (Senin, 13/02/2023) Berikut Ini.
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di [ Ссылка ].
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: [ Ссылка ]
Facebook Page: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
[ Ссылка ]
Tiktok: [ Ссылка ]
Spotify: [ Ссылка ]
Ещё видео!