TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tegal, pada Kamis (7/5/2020).
Ganjar secara langsung menyaksikan penutupan akses jalan menuju Kota Tegal.
Ia pun memasuki Kota Tegal melalui akses di Jalan Proklamasi.
Dikutip dari TribunJateng.com, Ganjar mengatakan, Kota Tegal mendapatkan hasil bagus dengan menjadikan angka pasien positif virus corona atau Covid-19 yang dirawat menjadi nol.
Ia menilai, Kota Tegal sudah dikatakan menjadi zona hijau.
Meski demikian, Ganjar berharap Pemkot Tegal bisa menjaga wilayahnya supaya tetap nol dari Covid-19.
"Jadi sebenarnya Kota Tegal boleh dikatakan sudah hijau kembali.
Sekarang menjaga yang hijau ini, bagaimana agar ekonomi bisa bergerak. Butuh disiplin dan bantuan masyarakat," katanya.
Ganjar berpesan, ketika Pemkot Tegal akan memberi relaksasi atau kelonggaran dalam PSBB, diperlukan regulasi yang mengatur masyarakat.
Ia mencontohkan, pengetatan aturan physical distancing dan penggunaan masker yang diwajibkan.
Menurutnya, jika perlu Pemkot Tegal menerapkan denda.
Ganjar mengatakan, lokasi Kota Tegal yang dikelilingi oleh daerah sekitar juga menjadikan warga harus menjaga baik- baik dalam berinteraksi.
Jika tidak ada kepentingan tidak perlu keluar rumah.
Misalkan keluar rumah jangan lupa pakai masker dan jaga jarak.
"Kota Tegal ini kiri kanannya kan ada Brebes, Kabupaten Tegal, dan Pemalang.
Di mana kemungkinan terjadi interaksi antar mereka.
Maka semua harus menjaga baik- baik," ungkapnya.
Sementara Wali Kota Tegal, Dedy Yon mengatakan, kedatangan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bertepatan dengan status pasien Covid-19 menjadi nol.
Dedy Yon berencana, ia akan memberikan relaksasi atau kelonggaran dalam PSBB jelang lebaran, pada Jumat (15/5/2020).
Di antaranya seperti penyalaan lampu penerangan jalan umum (PJU) di beberapa titik dan penambahan akses masuk ke Kota Tegal.
Mengenai pembolehan Gubernur Ganjar mengenai denda, Dedy Yon mengaku masih akan mengkaji lebih lanjut.
"Tado disampaikan, apabila Pemkot Tegal mau memberi aturan Perda tentang larangan sanksi jika tidak pakai masker akan didenda 100 ribu, itu dipersilahkan. Akan tetapi akan kita kaji lebih dulu," katanya. (TribunJateng.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Gubernur Jateng Ganjar Nyatakan Kota Tegal Sudah Zona Hijau Virus Corona, [ Ссылка ].
Editor: muslimah
Ещё видео!