Pada Tahun Anggaran 2021, Kota Pangkalpinang melalui Balai Prasrana Permukiman Wilayah Kepulauan Bangka Belitung sebagai perpanjangan Kementerian PUPR, telah melaksanakan pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPADLT) di Kecamatan Bukit Intan yang tersebar di 3 (tiga) lokasi, yaitu Kelurahan Air Itam, Air mawar dan Kelurahan Sembaung lama.
#SigapMembangunNegeri
#1CK1
![](https://i.ytimg.com/vi/zDr6WUHQbDA/maxresdefault.jpg)