TRIBUN-VIDEO.COM - JAKARTA - Seorang oknum prajurit Kostrad berinisial Lettu Arh A diduga melakukan kekerasan seksual kepada tujuh orang prajurit bawahannya.
Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta mengatakan kasus tersebut sementara ini ditangani oleh Denpom 1 Jaya Tangerang.
"Kasusnya sementara ditangani oleh Denpom 1/Jaya Tangerang," kata Hendhi ketika dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (21/9/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku yang bertugas sebagai Komandan Baterai (Danrai) dari salah satu kesatuan Kostrad tersebut melakukan kekerasan seksual di lingkungan kesatuannya.
SELENGKAPNYA: [ Ссылка ]
Ещё видео!