Gubernur Riau periode 2014-2019 Annas Maamun kembali ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (30/3/2022).
Kali ini, Annas terjerat kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Perubahan Tahun 2014 dan RAPBD Tambahan Tahun 2015 di Provinsi Riau.
Berdasarkan data yang diakses Kompas.com dari situs elhkpn.kpk.go.id KPK, Annas memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terakhir pada 1 Juni 2013.
Dalam LHKPN-nya, Annas tercatat memiliki lahan dan bangunan senilai Rp 6.689.000.000 yang berada di Kabupaten Kampar, Kota Dumai, Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Bengkalis dan Kota Bekasi.
#GubernurRiauDitahan #AnasMaamun #GubernurKorupsi
Video : Dok KPK
Editor Video : Alex S
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :
[ Ссылка ]
Pantau informasi terupdate melalui sosial kami:
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Ещё видео!