JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Pegi Setiawan tampak mengingatkan ahli pidana Agus Surono saat sidang praperadilan penetapan tersangka Pegi.
Sidang Praperadilan penetapan tersangka Pegi di kasus Vina Cirebon digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (4/7/2024)
Kuasa Hukum Pegi meminta agar Ahli tidak mengulang-ulang pernyataan 'tadi sudah dijelaskan', karena Kuasa Hukum Pegi mengatakan hendak mencatat keterangan ahli.
Suasana kemudian riuh dan tampak senyum dari Hakim dan ahli.
Video Editor: Vila Randita
#pegisetiawan #breakingnews #kasusvina #poldajabar #vinacirebon
Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
![](https://i.ytimg.com/vi/zxOZbjOLqfU/maxresdefault.jpg)