TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap istri tahanan kini mendapat respon dari Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko tidak menampik dan mengakui anggotanya telah mencabuli wanita hamil yang merupakan istri tahanan kasus narkoba.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, sebelumnya telah beredar informasi mengenai aksi pencabulan itu dilakukan oleh Aiptu DR.
Pada Selasa (26/10/2021), Riko menyebut jika anggotanya yang mencabuli istri tahanan itu adalah Bripka RHL.
Ia mengakui jika anggotanya telah melakukan kesalahan dan dosa besar.
"Yang pasti anggota kami salah melakukan perbuatan itu," kata Riko, mengakui dosa anak buahnya, Selasa (26/10/2021).
Riko mengatakan, pencabulan terhadap wanita hamil istri tahanan itu terbongkar dari hasil penyelidikan yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Menurutnya, kejadian itu berlangsung pada 23 Mei 2021 lalu di sebuah hotel yang ada di Kota Medan.
Saat itu, pelaku mengajak MU, istri dari seorang tahanan yang berinisial SM ke hotel.
Adapun modus Bripka RHL mengajak bertemu MU guna membicarakan soal kasus narkoba yang menjerat suaminya itu.
Setibanya di hotel, Bripka RHL malah mencabuli MU.
Bahkan, MU juga mengaku diperas Rp30 juta dan sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh pelaku.
"Pencabulan itu yang pasti dari hasil pemeriksaan, pengakuan anggota kami dan juga hasil pemeriksaan awal daripada wanita tersebut," katanya.
Lebih lanjut, meski Riko menyebut keterlibatan Bripka RHL, namun ia tak menjelaskan soal dugaan keterlibatan Aiptu DR.
Aiptu DR juga dikabarkan turut serta melakukan pemerasan dan pencabulan terhadap MU.
Namun, nama Aiptu DR menghilang dari penyelidikan Propam.
Belum jelas mengapa nama Aiptu DR tidak muncul.
Menanggapi kasus tersebut, Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak marah besar.
Bahkan, ia telah mecopot Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti bersama Kanit Reskrimnya Ipda Syafrizal.
"Saya akan tindak tegas. Makanya tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan termasuk Kapolseknya dan penyidiknya," kata Kapolda Sumut, Selasa (26/10/2021).
Kapolda mengatakan, tindakan oknum penyidik Aiptu DR yang diduga cabuli istri tahanan dan melakukan tindak pemerasan bersama Bripka RHL benar-benar mencoreng nama baik institusi Polri.
Atas tindakan yang tidak terpuji itu, Kapolda berjanji akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya.
(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kapolrestabes Medan Akui Anak Buahnya Cabuli Wanita Hamil Istri Pengguna Narkoba, [ Ссылка ].
Ещё видео!