Jakarta, tvOnenews.com - Buronan kasus penggelapan pajak di Kaltim akhirnya diamankan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda. Terdakwa Muhammad Noor ditangkap saat di Hotel Swiss Belinn, Jalan Boulevard Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (30/7). Dia bakal menjalani hukuman dua tahun penjara, dan denda Rp 6,5 miliar
Saksikan live streaming tvOne hanya di [ Ссылка ]
![](https://i.ytimg.com/vi/WslRcCHsDn8/maxresdefault.jpg)